Dalam rangka memperingati HUT Kota Mungkid yang jatuh pada tanggal 22 maret lalu, maka seluruh PNS di wilayah Kabupaten Magelang diwajibkan mengenakan pakaian tradisional pada hari seninnya, tanggal 23 Maret. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PNS tak terkecuali. Begitu juga bagi seluruh pegawai dijajaran pendidikan termasuk semua guru di Kabupaten Magelang.
SDN Salaman 1 turut menyambut kebijakan ini dengan mengenakan pakaian tradisional bagi seluruh guru dan karyawan baik ketika upacara bendera maupun pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Bahkan petugas upacara yang biasanya dilakukan siswa, kali ini para guru dan karyawan yang melaksanakan.
Memang sedikit ribet dengan pakaian yang tidak biasa dikenakan ini. Selain jalannya yang harus sedikit lebih hati-hati, juga mau keluar untuk foto copy pun harus berfikir ulang. Berlum lagi jika mau naik sepeda motor bagi laki-laki yang mengenakan jarik. Tetapi itulah salah satu usaha untuk melestarikan budaya leluhur kita.